top of page

Bharada E Tersangka, Pernyataan Ferdy Sambo, dan Ketidakpercayaan Publik

Turkeykarpet.com - Kasus tewasnya Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kepala Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo menyisakan banyak pertanyaan. Kematian Brigadir J yang disebut akibat aksi saling tembak dengan Bharada E belum bisa diterima oleh semua pihak, terutama pihak keluarga.


bharada e

Banyak pertanyaan yang belum terjawab dalam kasus tewasnya ajudan di rumah dinas petinggi Polri tersebut. Kemudian soal CCTV rumah yang mati hingga pengungkapan kasus ke publik beberapa hari setelah kejadian.


Penyelidikan pun masih dilakukan pihak kepolisian. Berikut perkembangan kasus tersebut:


Penetapan Bharada E sebagai tersangka


Setelah dilakukan penyidikan, Kepolisian menetapkan Bharada E Sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. Sebagaimana disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Dirtipidum Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian pada Rabu (3/8/2022).


"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata dia, dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/8/2022). Ia menjelaskan, Bharada E disangkakan melanggar Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Pernyataan Irjen Ferdy Sambo


Setelah itu, Ferdy Sambo muncul pertama kali di publik dan memberikan keterangan kepada awak media.

Dia datang ke Gedung Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan keempat dari penyidik Polri, Kamis (4/8/2022).


Dalam kesempatan itu, Ferdy Sambo menyampaikan sejumlah hal. Mulai dari permintaan maaf ke Polri, ungkapan bela sungkawa kepada keluarga Brigadir J, hingga permohonan doa bagi sang istri yang disebut masih dalam kondisi trauma berat.


"Selanjutnya saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga," kata Ferdy Sambo, dalam pemberitaan Kompas TV. "Kemudian yang kedua saya selaku ciptaan tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri demikian juga saya menyampaikan Bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Joshua semoga keluarga diberikan kekuatan," lanjutnya.


Dia meminta masyarakat bersabar dan tidak memberikan asumsi, sehingga membuat kasus ini simpang siur. Sambo tetap bersikeras, apa yang terjadi merupakan akibat dari perbuatan Brigadir J terhadap istrinya. "Namun semua itu terlepas dari apa semua yang telah dilakukan saudara Yosua kepada istri dan keluarga saya.


Saya mohon doa, agar istri saya segera pulih dari trauma, dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini," pungkas dia


Ketidakpercayaan publik


Pasca-penetapan Bharada E sebagai tersangka dan pernyataan yang dikeluarkan Ferdy Sambo, sebagian publik masih menunjukkan ketidakpercayaannya.


Bahkan, warganet di media sosial sempat menyebut Bharada E hanya dijadikan tumbal atau kambing hitam atas kasus pembunuhan yang terjadi.


"Kata bos gw, bharada E ini di jadikan kambing hitam oleh bosnya sendiri. Truss istrinya pak sambo ini stress krn jd saksi mata langsung pembunuhan si brigadir J. Mrk samax2 diancam sama si bosnya ini agar jgn banyak bicara di depan umum, cukup diam & ikuti instruksi dr pengacara," tulis salah satu akun.


"Lah bukan sniper, bukan juga ajudan, melainkan supir ? Apa E sengaja diset sbg kambing hitam, untuk menutupi pelaku sebenarnya?" tulis akun lainnya.


Di akun Instagram Bharada E @r.lumiu, banyak warganet yang memberikan dukungan kepada Bharada E untuk memberikan kesaksian yang sebenarnya. "Bang takut sama orangtua sama Tuhan yang Maha Esa jangan takut sama Sambo bang, yakin dah jujur lebih baik lu pasti yang dukung kalo lu jujur bang. Mana masih muda," tulis salah satu akun.

"Kejujuran akan membuatmu lepas dari penderitaan, hadapi dengan lapang dada, kalau kamu jujur masyarakat akan mendukungmu dan menghormatimu, " komentar akun yang lain.


Artikel ini Sebelumnya sudah tayang di Kompas.com



5 tampilan0 komentar

Comentarios


bottom of page