top of page

Polisi Tangkap 1 Lagi Tersangka Kasus Mutilasi di Bekasi

Polisi kembali menangkap satu orang lagi pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pelaku berinisial ER ditangkap pada Minggu malam, 28 November 2021.


"Sudah ditangkap (ER)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Selasa (30/11/2021).

Mutilasi di Bekasi

Zulpan mengatakan, ER ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Bekasi. "Di Tambun (ditangkapnya)," tandas dia.


Sebelumnya, Satreskrim Polres Bekasi bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengamankan dua tersangka yakni MRP (29) dan MR (25) pada Sabtu 27 November 2021.


Adapun, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, pembunuhan disertai mutilasi tersebut didasari sakit hati terhadap korban RS.


Menghilangkan Jejak


Kepolisian mengungkap hubungan antara para tersangka dengan korban merupakan teman dekat dan bahkan seperti saudara. Namun, terjadi suatu perselisihan. Para pelaku kemudian merencanakan untuk membunuh korban.


Selain dibunuh, pelaku juga memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian dengan tujuan menghilangkan jejak.


Driver Ojek Online


Korban mutilasi merupakan seorang driver ojek online yang berinisial RS (28). Korban selama ini tinggal bersama kedua orangtuanya. Namun, sudah dua minggu terakhir korban dikabarkan tidak pulang ke rumah.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, para pelaku melancarkan aksinya dengan mengajak korban mengonsumsi narkoba. Setelah target tertidur, tersangka kemudian membunuh korban.

"Selanjutnya jasad dimutilasi dan potongan tubuhnya dibuang di pinggir jalan pada pukul 05.40 WIB," jelas Zulpan.


Sumber: Liputan6.com

23 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua

Comments


bottom of page